• Minggu, 06 Juli 2025

KPU Lampung: Ada 7 orang Calon PPK Lamtim yang Kerjakan Soal di Bawah 20 Menit

Selasa, 04 Februari 2020 - 16.50 WIB
146

Komisioner KPU Lampung Kordinator Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020).Foto:Sule

Bandar Lampung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memanggil tiga orang operator yang bertugas dalam pelaksanaan tes Computer Asissted Test (CAT) seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lampung Timur, Selasa (04/02/2020).

Pemanggilan tersebut dilakukan KPU Lampung terkait adanya dugaan kebocoran soal dalam pelaksanaan tes CAT PPK Lampung Timur. Pasalnya dalam pelaksanaan tersebut, diketahui ada beberapa peserta yang mampu menyelesaikan 100 soal dengan waktu kurang lebih 16 menit,  dan mendapatkan nilai yang tinggi yakni 95.

Komisioner KPU Lampung Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, M. Tio Aliansyah mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa semua proses tahapan dilakukan berjalan baik tanpa halangan. Dan KPU juga mengaku tidak menemukan indikasi kebocoran dari pihak operator yang menangani masing-masing server.

"Intinya kita memanggil tiga operator tersebut guna meminta informasi terkait dengan proses CAT, mulai dari penerimaan soal, pelaksanaan penyimpanan soal yang telah dikonversi dalam server, proses simulasi, serta pelaksanaan CAT, dan semha tidak ada kendala teknis," ungkapnya.

Setelah ini, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi tersebut dalam rapat pleno KPU provinsi. Kemudian dari pleno tersebut akan dipelajari dan mengambil keputusan terkait ada kebocoran atau tidak.

Sementara, saat disingung terkait cepatnya soal tersebut diselesaikan oleh peserta, Tio menjelaskan, KPU telah mengidentifikasi dari seluruh peserta yang mengerjakan soal CAT. Dari 510 orang yang mengikuti CAT, dan menyelesaikan soal di bawah waktu 20 menit, ternyata ada 7 orang.

"Maka kita akan simpulkan dalam pleno nanti. Yang pasti orang-orang yang mendapat nilai besar itu, ada latar belakangnya, memang ada yang mantan penyelenggara, seperti Panwas dan relawan demokrasi," ucapnya.(*)

Editor :