Pengamanan Register 45 Mesuji, Saply: Kami Cuma Bisa Mantau
Bupati Mesuji Saply TH saat diwawancarai usai pelantikannya, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2020). Foto: Erik/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Konflik berkepanjangan yang terjadi di lahan Register 45 Kebupaten Mesuji diakui tak mampu dibendung oleh pemerintah kabupaten setempat. Pasalnya, segala kewenangan terhadap lahan seluas 43.100 hektar itu berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bupati Mesuji, Saply TH mengungkapkan, pihaknya hanya mampu sebatas memantau segala kegiatan yang ada di sana, mengingat terbatasnya personel keamanan, sementara wilayah tersebut sangat luas.
“Nanti kita telusuri dulu. Ini kan perambah. Register 45 itu hutan tanaman industri yang kewenangannya di KLHK jadi kami cuma penempatannya saja. kami tidak bisa mengarahkan cuma tetap kami pantau kegiatan-kegiatannya,” ujar Saply usai pelantikannya sebagai bupati, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (4/2/2020).
Menurut Saply, pemprov dalam hal ini Dinas Kehutanan semestinya yang bisa mengkoordinasikan permasalahan di Register 45 dengan KLHK.
“Yang sudah pasti dari Dinas Kehutanan Provinsi yang koordinasi ke sana (KLHK). Memang bukan masalah kabupaten, ini masalah nasional. Kalau pengamanan kami cuma mantau saja. Tidak bisa kita amankan begitu saja,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









