Polres Lampura Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelapa Tujuh

Personel Satlantas Polres Lampung Utara sedang giat memulai pembentukan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 04 Oktober 2025
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
-
Sabtu, 04 Oktober 2025
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
-
Jumat, 03 Oktober 2025
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
-
Jumat, 03 Oktober 2025
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat