52 SD-SMP Terima Bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Disdikbud: Prosedurnya Terlalu Ribet
Ilustrasi
Pringsewu-Sebanyak 52 SD dan SMP di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan dari Pemerintah Pusat berupa dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 dengan total Rp3,9 miliar.
Dana BOS tersebut baru turun pada 16 Desember 2019. Bagi sekolah yang menerima bantuan hanya punya waktu 14 hari untuk merealisasi (memesan) barang melalui aplikasi SIPLAH. "Ada sekitar 50 persen sekolah penerima dana bos (Afirmasi dan Kinerja) yang tidak bisa merealisasi karena terbentur batas waktu," kata
Kasi Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu, Aniza Dwi Gardika, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, prosedur pengambilan dana BOS tersebut dinilai terlalu berbelit-belit, yakni dana ditransfer dari pusat ke rekening sekolah, selanjutnya pihak sekolah memesan barang melalui aplikasi SIPLAH ke perusahaan penyedia barang.
"Setelah barang datang baru dicek apakah sesuai dengan spesifikasi dan juknis. Jika sesuai baru dananya ditransfer oleh pihak sekolah," kata dia.
Salah satu kendala lainnya, kata Aniza, masalah aplikasi dimana beberapa sekolah masih kesulitan mengakses internet karena jaringan yang belum memadai. "Contah Tanggal 1 Januari 2020 kemarin perusahaan mengirim barang ke salah satu sekolah penerima bantuan, tapi karena lewat waktu tidak bisa dibayar dan barang dikembalikan," ujarnya.
Sekretaris Disdikbud Pringsewu, Rustian menambahkan, penerima BOS Afirmasi tahun 2019 yakni 45 SD dan SMP dengan total Rp2,7 miliar. Sedangkan penerima dana BOS Kinerja yakni 7 SD/SMP dengan total Rp1,2 miliar. "Penerima Afirmasi adalah sekolah 3 T, yakni tertinggal terdepan dan terluar. Sedangkan penerima BOS Kinierja yakni sekolah yang manajemen keuangannya baik dan berprestasi," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Hari Operasi Zebra, 256 Pelanggar Terjaring di Pringsewu
Selasa, 18 November 2025 -
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Diwarnai Kecelakaan Maut di Depan Chandra Store Pringsewu, Satu Orang Tewas
Selasa, 18 November 2025 -
Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya
Rabu, 12 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Pringsewu
Rabu, 12 November 2025
Dana BOS tersebut baru turun pada 16 Desember 2019. Bagi sekolah yang menerima bantuan hanya punya waktu 14 hari untuk merealisasi (memesan) barang melalui aplikasi SIPLAH. "Ada sekitar 50 persen sekolah penerima dana bos (Afirmasi dan Kinerja) yang tidak bisa merealisasi karena terbentur batas waktu," kata
Kasi Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu, Aniza Dwi Gardika, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, prosedur pengambilan dana BOS tersebut dinilai terlalu berbelit-belit, yakni dana ditransfer dari pusat ke rekening sekolah, selanjutnya pihak sekolah memesan barang melalui aplikasi SIPLAH ke perusahaan penyedia barang.
"Setelah barang datang baru dicek apakah sesuai dengan spesifikasi dan juknis. Jika sesuai baru dananya ditransfer oleh pihak sekolah," kata dia.
Salah satu kendala lainnya, kata Aniza, masalah aplikasi dimana beberapa sekolah masih kesulitan mengakses internet karena jaringan yang belum memadai. "Contah Tanggal 1 Januari 2020 kemarin perusahaan mengirim barang ke salah satu sekolah penerima bantuan, tapi karena lewat waktu tidak bisa dibayar dan barang dikembalikan," ujarnya.
Sekretaris Disdikbud Pringsewu, Rustian menambahkan, penerima BOS Afirmasi tahun 2019 yakni 45 SD dan SMP dengan total Rp2,7 miliar. Sedangkan penerima dana BOS Kinerja yakni 7 SD/SMP dengan total Rp1,2 miliar. "Penerima Afirmasi adalah sekolah 3 T, yakni tertinggal terdepan dan terluar. Sedangkan penerima BOS Kinierja yakni sekolah yang manajemen keuangannya baik dan berprestasi," terangnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 18 November 2025Dua Hari Operasi Zebra, 256 Pelanggar Terjaring di Pringsewu
-
Selasa, 18 November 2025Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Diwarnai Kecelakaan Maut di Depan Chandra Store Pringsewu, Satu Orang Tewas
-
Rabu, 12 November 2025Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya
-
Rabu, 12 November 2025Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Pringsewu









