52 SD-SMP Terima Bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Disdikbud: Prosedurnya Terlalu Ribet
Ilustrasi
Pringsewu-Sebanyak 52 SD dan SMP di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan dari Pemerintah Pusat berupa dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 dengan total Rp3,9 miliar.
Dana BOS tersebut baru turun pada 16 Desember 2019. Bagi sekolah yang menerima bantuan hanya punya waktu 14 hari untuk merealisasi (memesan) barang melalui aplikasi SIPLAH. "Ada sekitar 50 persen sekolah penerima dana bos (Afirmasi dan Kinerja) yang tidak bisa merealisasi karena terbentur batas waktu," kata
Kasi Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu, Aniza Dwi Gardika, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, prosedur pengambilan dana BOS tersebut dinilai terlalu berbelit-belit, yakni dana ditransfer dari pusat ke rekening sekolah, selanjutnya pihak sekolah memesan barang melalui aplikasi SIPLAH ke perusahaan penyedia barang.
"Setelah barang datang baru dicek apakah sesuai dengan spesifikasi dan juknis. Jika sesuai baru dananya ditransfer oleh pihak sekolah," kata dia.
Salah satu kendala lainnya, kata Aniza, masalah aplikasi dimana beberapa sekolah masih kesulitan mengakses internet karena jaringan yang belum memadai. "Contah Tanggal 1 Januari 2020 kemarin perusahaan mengirim barang ke salah satu sekolah penerima bantuan, tapi karena lewat waktu tidak bisa dibayar dan barang dikembalikan," ujarnya.
Sekretaris Disdikbud Pringsewu, Rustian menambahkan, penerima BOS Afirmasi tahun 2019 yakni 45 SD dan SMP dengan total Rp2,7 miliar. Sedangkan penerima dana BOS Kinerja yakni 7 SD/SMP dengan total Rp1,2 miliar. "Penerima Afirmasi adalah sekolah 3 T, yakni tertinggal terdepan dan terluar. Sedangkan penerima BOS Kinierja yakni sekolah yang manajemen keuangannya baik dan berprestasi," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026
Dana BOS tersebut baru turun pada 16 Desember 2019. Bagi sekolah yang menerima bantuan hanya punya waktu 14 hari untuk merealisasi (memesan) barang melalui aplikasi SIPLAH. "Ada sekitar 50 persen sekolah penerima dana bos (Afirmasi dan Kinerja) yang tidak bisa merealisasi karena terbentur batas waktu," kata
Kasi Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu, Aniza Dwi Gardika, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, prosedur pengambilan dana BOS tersebut dinilai terlalu berbelit-belit, yakni dana ditransfer dari pusat ke rekening sekolah, selanjutnya pihak sekolah memesan barang melalui aplikasi SIPLAH ke perusahaan penyedia barang.
"Setelah barang datang baru dicek apakah sesuai dengan spesifikasi dan juknis. Jika sesuai baru dananya ditransfer oleh pihak sekolah," kata dia.
Salah satu kendala lainnya, kata Aniza, masalah aplikasi dimana beberapa sekolah masih kesulitan mengakses internet karena jaringan yang belum memadai. "Contah Tanggal 1 Januari 2020 kemarin perusahaan mengirim barang ke salah satu sekolah penerima bantuan, tapi karena lewat waktu tidak bisa dibayar dan barang dikembalikan," ujarnya.
Sekretaris Disdikbud Pringsewu, Rustian menambahkan, penerima BOS Afirmasi tahun 2019 yakni 45 SD dan SMP dengan total Rp2,7 miliar. Sedangkan penerima dana BOS Kinerja yakni 7 SD/SMP dengan total Rp1,2 miliar. "Penerima Afirmasi adalah sekolah 3 T, yakni tertinggal terdepan dan terluar. Sedangkan penerima BOS Kinierja yakni sekolah yang manajemen keuangannya baik dan berprestasi," terangnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
-
Senin, 11 Mei 2026Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
-
Senin, 11 Mei 2026Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
-
Kamis, 07 Mei 2026Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi








