Babinsa dan Warga Berantas Sarang Nyamuk Penyebar DBD

Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020). Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 01 Mei 2025
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
-
Kamis, 01 Mei 2025
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
-
Minggu, 27 April 2025
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
-
Kamis, 24 April 2025
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar