Babinsa dan Warga Berantas Sarang Nyamuk Penyebar DBD

Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020). Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 16 September 2025
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
-
Minggu, 14 September 2025
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
-
Minggu, 14 September 2025
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
-
Sabtu, 13 September 2025
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung