Batas Rawat Inap Lima Hari, Ini Solusi Wali Kota Herman HN

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN saat peresmian kantor Keluruhan Kotakarang Raya Teluk Betung Timur, Rabu (5/2/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sejumlah rumah sakit di Kota Bandar Lampung membatasi bagi
pasiennya yang rawat inap hanya dalam kurun waktu lima hari.
Atas hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN memberikan solusinya
bagi pasien yang harus dirawat inap lebih dari waktu yang ditentukan.
Menurut Herman, pemerintah tidak dapat melanggar aturan yang telah ditetapkan.
namun demikian ia memiliki opsi lain, yang tidak melanggar aturan. Ia
memberikan triknya, yaitu dengan pindah rumah sakit satu ke rumah sakit yang
lain.
"Ya pindah aja sampai sembuh, minta-minta aja. Itu udah banyak yang
kaya gitu, misalkan dari rumah sakit a ke rumah sakit b, silahkan saja kalau
belum sembuh. Tapi kalau di tempat satu nggak bisa ya. Biasanya seminggu
Alhamdulillah kebanyakan sembuh," ujarnya saat peresmian kantor Keluruhan
Kotakarang Raya Teluk Betung Timur, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, itu bagi masyarakat yang belum pulih dalam waktu lima hari
diperbolehkan, dan dianjurkan untuk melakukan rujuk atau pemindahan pasien
rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.
"Ya silakan kalau mau sembuh, tapi saya nggak mau ngelanggar aturan
saya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli
mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk
program kesehatan ini.
“Tahun 2019 kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah Rp13,5 miliar.
Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, program ini mengcover jenis penyakit apapun, dengan bermodalkan
fotocopy E-KTP.
“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP Kota Bandar Lampung bisa
berobat gratis. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung
misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes
mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” ungkapnya.
Dapat diketahui sebelumnya juga, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan penandatangan MoU, bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Wali Kota, pada beberapa waktu lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Bongkar Grup Facebook 'Gay Lampung', Tiga Tersangka Diamankan
Senin, 07 Juli 2025 -
Agus Nompitu Kembali Jabat Kepala Disnaker Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
1.215 Persetujuan Bangunan Gedung Terbit di Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Senin, 07 Juli 2025