• Kamis, 07 Agustus 2025

Bupati Tanggamus Serahkan 700 SHM Tanah Warga Pekon Kiluan

Rabu, 05 Februari 2020 - 19.39 WIB
298

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyerahkan sertifikat tanah program PTSL secara simbolis kepada Kepala Pekon Kiluan Negeri, Kadek Sukresna,Rabu (5/2/2020).Foto:Sayuti

Tanggamus-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis 700 Sertifikat Hak atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan.

Turut hadir Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat Kelumbayan Bahroni, Kepala Pekon Negeri Kelumbayan Kadek Sukresna

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur, yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

"Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program PTSL ini, karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tentang PTSL, yang memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,”ucapnya.

"Selain itu juga saya lihat masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah, sehingga terkadang hal tersebut melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha di Perbankan," tambahnya.

Bupati menerangkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk program PTSL, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Pendampingan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam Program PTSL.

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Tanggamus yang terkait, agar berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL.(*)

Editor :