• Senin, 07 Juli 2025

Ingat! ASN Lampung Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Rabu, 05 Februari 2020 - 19.21 WIB
202

Kepala Bidang ESDM Provinsi Lampung Jefry saat dimintai keterangan, Rabu (5/2/2020).Foto:Ria

Bandar Lampung-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung meningkatkan pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di agen-agen seluruh kabupaten dan Kota, khususnya LPG subsidi 3 kilogram.

 

Kepala Bidang  ESDM Provinsi Lampung Jefry, mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2020,  Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi di perbolehkan menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

 

Hal ini diungkapkannya usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPC Hiswana Migas Lampung di Hotel Emersia, Rabu (5/2/2020).

 

Pemerintah Provinsi Lampung sudah pernah berkordinasi dengan Bupati ataupun Walikota untuk memberikan edaran kepasa ASN nya untuk tidak menggunakan gas subsidi.

 

"Saya rasa ASN bukan masyarakat miskin, sehingga tidak layak mereka menggunakan gas subsidi," ungkapnya.

 

Selain pengawasan ASN yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, pihanya pun akan memantau agen-agen yang menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan.

 

Dijelaskan Jefry,  harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di Lampung saat ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Rp 18.000 per tabung yang sebelumnya Rp. 16.500.

 

“Kita harapkan pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah. Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga LPG,” tegasnya.

 

Menurut dia, untuk Lampung terakhir disesuaikan pada 2015, yang pada tahun tersebut untuk operasional pangkalan dimasukkan 1.500 unit per bulan.

 

Sedangkan untuk jumlah per pangkalan di tahun ini, lanjut Jefry, belum ada penetapan untuk Provinsi Lampung. Masih akan dilakukan pembahasan ke pusat.

 

“Nanti tanggal 11 Februari akan ada pembahasan mengenai kuota untuk pangkalan,” ungkap Jefry.

 

“Jika masih ada pangkalan menjual harga yang tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, akan langsung kita cabut,”  janji Jefry.

 

Namun untuk toko atau pengecer tidak masuk dalam distribusi. Ini yang perlu masyarakat pahami, bahwa pengecer bukan titik serah jalur distribusi tataniaga LPG. 


“Saya mengimbau, masyarakat langsung saja beli ke agen-agen untuk menghindari kenaikan harga LPG 3 kilogram di atas HET,” tandasnya.(*)

Editor :