Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran DBH dari Pemprov
Kepala BPKAD Bandar Lampung, Wilson.Foto:Dokumen
Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, menyebut Pemprov Lampung masih belum membayar DBH di triwulan IV tahun 2019.
"Ya memang benar, Pemprov Lampung belum melunasi DBH triwulan ke-IV, ditahun 2019," ujar dia,Rabu (5/2/2020).
Wilson memperkirakan, DBH yang belum dilunasi oleh Pemprov sebesar Rp 45 Miliar, di triwulan IV tahun 2019, mengacu pembayaran pada tahun 2018.
"Kalau untuk DBH, itu saya kurang paham jumlah tunggakannya, mungkin dikisaran angka Rp45 Milliar," kata dia.
Dia menilai, pencairan DBH itu nantinya bakal dipergunakan untuk pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, DBH itu dipungut melalui empat sektor yakni, Pajak kendaraan bermotor, cukai, pajak air dan bumi, dan pajak bahan bakar.(*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026








