Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran DBH dari Pemprov

Kepala BPKAD Bandar Lampung, Wilson.Foto:Dokumen
Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, menyebut Pemprov Lampung masih belum membayar DBH di triwulan IV tahun 2019.
"Ya memang benar, Pemprov Lampung belum melunasi DBH triwulan ke-IV, ditahun 2019," ujar dia,Rabu (5/2/2020).
Wilson memperkirakan, DBH yang belum dilunasi oleh Pemprov sebesar Rp 45 Miliar, di triwulan IV tahun 2019, mengacu pembayaran pada tahun 2018.
"Kalau untuk DBH, itu saya kurang paham jumlah tunggakannya, mungkin dikisaran angka Rp45 Milliar," kata dia.
Dia menilai, pencairan DBH itu nantinya bakal dipergunakan untuk pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, DBH itu dipungut melalui empat sektor yakni, Pajak kendaraan bermotor, cukai, pajak air dan bumi, dan pajak bahan bakar.(*)
Berita Lainnya
-
Agus Nompitu Kembali Jabat Kepala Disnaker Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
1.215 Persetujuan Bangunan Gedung Terbit di Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Senin, 07 Juli 2025 -
Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata
Senin, 07 Juli 2025