Pilkada Bandar Lampung, PAN Berikan Surat Tugas Ke Eva Dwiana Herman HN
Rabu, 05 Februari 2020 - 10.08 WIB
278
Bandar Lampung- Beredar informasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



