• Kamis, 03 Juli 2025

Tersangka Pengeroyok Polisi Lampung Timur Bertambah Jadi 18 Orang

Rabu, 05 Februari 2020 - 18.06 WIB
589

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, saat menggelar eskpose perkara, Rabu (5/2/2020).Foto:Towo

Lampung Tengah- Jumlah tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota Sat Sabhara Polres Lampung Timur Brigadir Ahmad Jamhari (41) meninggal bertambah. Jika sebelumnya Polda merilis 14 orang, kini jumlahnya menjadi 18 tersangka.

Seluruh pelaku merupakan warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak. Mereka ditangkap setelah Polres Lamteng dan Polda Lampung melakukan penyelidikan.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, saat menggelar eskpose perkara, Rabu (5/2/2020) mengatakan, 18 orang pelaku seluruhnya warga Kecamatan Seputih Banyak.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2) lalu," kata AKBP I Made Rasma.

Kapolres menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan dikarenakan tersulut teriakan sejumlah warga yang melintas di tempat kejadian perkara.

"Para pelaku saat kejadian masih ramai-ramai di acara orgen tunggal. Mendengar teriakan sejumlah pengendara lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar I Made Rasma.

Setelah itu, beberapa pelaku kemudian merasa kesal dengan ulah korban, lantas melakukan pelemparan sejumlah benda keras seperti batu dan bekas botol ke arah korban Ahmad Jamhari.

Korban mendatangai lokasi tempat kejadian pukul 2.15 dini Hari kejadian pada hari Senin  korban sambil mengacak dan menghadang kendaraan yang lewat Mengunakan Parang,ada beberapa warga Ketakutan dan Berteriak minta tolong . ujarnya .

Kebetulan tidak Jauh dari lokasi, ada acara hiburan yang sudah selesai namun masih ada beberapa orang,dan mendengar ada yang teriak mereka berdatangan, disinilah terjadi tindak kekerasan karena kesal dengan ulah Korban.(*) 

Editor :