100 ASN dan Kassubag Perencanaan Pringsewu Ikut Sosialisasi LPPD
Sekdakab Pringsewu A Budiman PM saat memberikan sambutan. Foto: Manalu
Pringsewu-Sebanyak 100 ASN dan kassubag perencanaan dilingkungan Pemkab Pringsewi mengikuti sosialiasi Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPDD) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (6/2/2020).
Membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Sujadi, Sekdakab Pringsewu A Budiman PM mengatakan LPPD merupakan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat.
Untuk LPPD Kabupaten Pringsewu 2019, kata dia, mencakup gambaran kinerja Pemkab Pringsewu secara utuh sepanjang 2019 dalam rangka pencapaian sasaran penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan berdasarkan tolak ukur kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2018.
"Melalui penyampaian LPPD Kabupaten Pringsewu 2019, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh pemerintah pusat dalam rangka pengembangan kapasitas pemda. Oleh karena itu, LPPD masuk kategori kedua untuk mendapatkan dana insentif daerah," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026
Membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Sujadi, Sekdakab Pringsewu A Budiman PM mengatakan LPPD merupakan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat.
Untuk LPPD Kabupaten Pringsewu 2019, kata dia, mencakup gambaran kinerja Pemkab Pringsewu secara utuh sepanjang 2019 dalam rangka pencapaian sasaran penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan berdasarkan tolak ukur kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2018.
"Melalui penyampaian LPPD Kabupaten Pringsewu 2019, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh pemerintah pusat dalam rangka pengembangan kapasitas pemda. Oleh karena itu, LPPD masuk kategori kedua untuk mendapatkan dana insentif daerah," katanya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 21 Januari 2026Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
-
Senin, 19 Januari 2026Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
-
Jumat, 09 Januari 2026[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
-
Rabu, 07 Januari 2026Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung









