Dalam Sehari, Panitia CPNS Kemenkumham Habiskan Tiga Gulung Tali Rafia Pengganti Ikat Pinggang
Panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung membagikan tali rapia kepada peserta tes. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian, termasuk ikat pinggang.
Oleh karena itu, banyak peserta tes yang melepaskan ikat pinggang sehingga celana yang digunakan peserta nampak kedodoran.
"Ikat pinggang gak boleh dipakai, kami sudah menyiapkan tali rafia sebagai pengganti ikat pinggang," ujar Jondev panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung, Kamis (6/2/2020).
Jondev mengaku, dalam sehari panitia bisa menghabiskan tiga gulung tali rafia, dalam satu gulung tali rafia panjangnya mencapai 300 meter.
"Sehari saja diikuti hampir 3000 peserta, jadi bisa dikira-kira berapa meter dalam sehari," ujarnya.
Lanjut Jondev, panjang tali rafia yang diberikan bervariasi, ada yang diberikan satu meter ada yang lebih.
"Kalok yang gendut, bisa dikasih dua meter," imbuhnya.
Andi, salah satu peserta mengaku terbantu dengan tali rafia yang dibagikan oleh panitia, "daripada celana saya melorot, mending ditali," ujarnya denga nada bercanda. (*)
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








