Dukung Peningkatkan PAD, Bapenda Lampung Gelar Razia Rutin PKB dan BBNKB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa saat menggelar razia rutin PKB dan BBNKB yang dilaksanakan di dua titik seperti di Simpang RM Garuda Jalan Cut Nyak Dien Bandar Lampung dan Jalan RE Martadinata Teluk Betung, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dalam upaya merealisasikan pembangunan insfrastruktur dan visi misi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa terus berupaya mengejar target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.
Upaya tersebut dibuktikan dengan menggelar razia rutin yang dilaksanakan di dua titik seperti di Simpang RM Garuda Jalan Cut Nyak Dien Bandar Lampung dan Jalan RE Martadinata Teluk Betung, Kamis (6/2/2020).
Kepala UPTD Wilayah I kantor Samsat Rajabasa, Koimah Indraguru saat ditemui di lokasi gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengatakan, saat ini yang telah tereasisasi hingga tanggal 3 Febuari 2020 untuk PKB dan BBNKB sebesar Rp 57.455.207.389.
"Tujuannya menertibkan kendaraan yang mati pajak dan plat no pol luar daerah yang beroperasi di Lampung," kata Koimah.
Dikatakannya, kegiatan razia rutin ini bekerjasama dengan jajaran kepolisian, minimal setiap tiga bulan rutin digelar.
“Hari ini kami terjunkan personil gabungan bersama Samsat Pesawaran dan UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa. Kami berharap, dengan rutinnya kegiatan ini, masyarakat wajib pajak akan sadar bahwa membayar pajak bukan hal yang sulit akan tetapi hal yang mudah dilakukan dalam mengurus pajak kendaraannya,” jelasnya.
"Kami siapkan kendaraan pelayanan pembayaran pajak di lokasi, agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan langsung bisa dibantu di lokasi," tegasnya.
Kata dia, waktu maksimal pengurusan pembayaran PKB hanya sepuluh menit, tapi komitmen pelayanan pembayaran PKB lima menit selesai.
“Maka dalam gelar razia, saat ditemukan kendaraan yang plat nopolnya luar daerah dan beroperasi di Lampung, akan kita arahkan agar segera melakukan balik nama,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026








