Nah Lho, Pentas Lumba-lumba di Lapangan Way Halim Ternyata Tak Berizin

Ilustrasi
Bandar Lampung-Tempat hiburan atraksi lumba-lumba yang saat ini sedang
digelar di Lapangan Sepak Bola yang berada di jalan Kimaja Bandar Lampung
ternyata tak memiliki izin di Dinas Pariwisata Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait adanya hiburan antraksi ikan lumba-lumba tersebut, Kepala
Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, tidak ada izin
sebagai tempat rekreasi.
"Enggak ada di kota, jadi enggak ada izinnya.Tapi kalau di dinas
perizinin tidak tahu," ungkapnya Kamis (06/02/2020).
Hal serupa juga disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman HN. Dirinya
mengaku tidak mengetahui adanya lokasi rekreasi tersebut. "Di daerah mana
ini, saya tidak tahu, kemana dia izinnya?" kata dia.
Namun Walikota Herman HN tidak mempermasalahkan dengan adanya tempat hiburan tersebut. Karena menurutnya sepanjang tidak menggangu masyarakat boleh saja, karena masyarakat ini butuh hiburan. "Kalau saya bagaiaman apanya yang mudah bisa lebih dipermudah, dan yang sulit juga dipermudah. Tapi semua harus melalui izin,ada aturannya, kalau emang belum ada izin, harus buat izin dulu," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025 -
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box
Senin, 07 Juli 2025 -
Penunjukan Firsada Jadi Komisaris Utama Bank Lampung Lewat Fit and Proper Test OJK
Senin, 07 Juli 2025