• Sabtu, 20 Desember 2025

Panselnas Telusuri Motif dan Sanksi Peserta CPNS Bawa HP ke Ruang Tes

Kamis, 06 Februari 2020 - 16.58 WIB
200

Kordinator Tim SKD, Dewi Sartika saat dimintai keterangan, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham kedapatan membawa handphone (HP) serta modem saat akan memasuki ruang ujian di gedung Graha Adora, pada Rabu (5/2/2020) kemarin.

Perihal kejadian tersebut, Kordinator Tim Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Dewi Sartika mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS yang berada di Jakarta.

"Perkara ini akan kami limpahkan ke pusat, untuk keperluan penelitian motif apa yang akan dilakukan peserta tersebut," ujar Dewi saat dimintai keterangan, Kamis (6/2/2020).

Lanjut Dewi, kasus ini masuk ke dalam wilayah kerja Kemenhumkam Lampung sehingga pihaknya memerlukan kerjasama dari pihak terkait untuk mengetahui motif serta tujuan peserta tersebut melakukan perbuatan yang tidak pantas.

"Kita membutuhkan kronologi kejadian serta barang bukti yang dibawa peserta untuk kemudian dilakukan penelitian," imbuhnya.

Setelah dilakukan penelitian, maka panselnas akan mengetahui hukuman apa yang akan diberikan kepada peserta tersebut sehingga menimbulkan efek jera.

Masih lanjut Dewi, hukuman akan dilihat dari sejauh mana pelaku tersebut melakukan kesalahan, serta efek yang bisa ditimbulkan dari perbuatannya.

"Hukuman yang paling berat namanya akan dicoret sebagai calon PNS dimana pun, kapan pun, bahkan sampai kiamat sekalipun," ucapnya dengan nada tegas.

Dewi juga menyayangkan atas apa yang dilakukan peserta tersebut, terlebih lagi peserta tersebut mengambil formasi Pengelolaan Pengadaan Barang atau Jasa.

"Dari hal seperti ini saja dia sudah tidak baik, apa lagi nanti ketika sudah keterima sebagai pegawai negeri," geramnya. (*)

Editor :