Ratusan Buruh Demo di Kantor PTPN VII, Menuntut Diangkat Karyawan Tetap
Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020).
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Ajak Wali Kota Se-Indonesia Perkuat Solidaritas Daerah dan Beri Dukungan kepada Daerah Tertimpa Bencana
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Itera Raih Lima Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025, Siaran Pers dan Paten Sumbang Gold Winner
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Unila Borong Tujuh Penghargaan Anugerah Diktisaintek
Sabtu, 20 Desember 2025
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Desember 2025Eva Dwiana Ajak Wali Kota Se-Indonesia Perkuat Solidaritas Daerah dan Beri Dukungan kepada Daerah Tertimpa Bencana
-
Sabtu, 20 Desember 2025Itera Raih Lima Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025, Siaran Pers dan Paten Sumbang Gold Winner
-
Sabtu, 20 Desember 2025Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
-
Sabtu, 20 Desember 2025Unila Borong Tujuh Penghargaan Anugerah Diktisaintek









