Dirjen Kominfo RI: Atasi Informasi Hoax Perlu Kerjasama dengan Masyarakat
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Dr Widodo Muktiyo ketika dikonfirmasi seusai acara seminar HPN tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Goden Tulip, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020). Foto: Sarnubi
Banjarmasin - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengajak masyarakat bisa terus bersama-sama untuk memerangi informasi hoax dengan tidak melakukan sharing sebelum saring.
Hal itu dikatakan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Dr Widodo Muktiyo ketika dikonfirmasi seusai acara seminar HPN tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Goden Tulip, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, upaya untuk pencegahan informasi hoax itu dapat dilakukan dengan bersama-sama seluruh masyarakat untuk bisa lebih selektif dalam menyebar luaskan informasi yang diterima tersebut agar disaring sebelum di-sharing.
"Sudah kita bahas dan sampaikan untuk penggalian atas suatu informasi itu untuk dilakukan akurasi. Karena kondisi manusia Indonesia itu, hati otak dan tangannya itu selalu diapit dengan emosi, untuk itu adanya komunitas manusia yang menggerakkan. Itu yang menjadi perhatian," kata Widodo Muktiyo, seraya mengatakan, lembaganya (Kominfo) mempunyai tugas mengawasi.
Untuk itu, lanjutnya, terkait media hoax itu saat ini sulit dikatakan bertambah atau berkurang karena itu suatu komunitas yang mempergunakan mesin.
"Jadi secara kuantitas, untuk yang menggunakan mesin itu hanya satu, untuk itu paling tidak sebagai humas pemerintah kita sedang mendidik semua humas pemerintah baik itu provinsi, kabupaten kota untuk punya medsos dan aktif di media sosial. Semua aktivitas itu dapat dipantau dan menjadi informasi positif," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024



