Lima Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Ditangkap Polres Lampung Timur
Kelima tersangka kini diamankan di Polres Lampung Timur.
Lampung Timur - Lima tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu, diamankan anggota Satnarkoba Polres Lampung Timur, selain tersangka barang bukti seperti sabu juga diamankan di Polres Lampung Timur, Jumat (7/2/2020).
Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan, tertangkapnya lima tersangka jaringan narkoba berawal dari tertangkapnya tiga orang bernama Herman (43), Andi Ajis (21) dan Kamaludin (21) ketiganya ditangkap di Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti. "Dari hasil pengembangan kepada tiga tersangka itu kami menangkap satu pelaku lagi bernama Umar (41) di desa Bandar Agung, Kecamatan Seragi, Lampung Selatan," ujar AKP Abadi.
Pengembangan terus dilakukan guna memutus mata rantai jaringan narkoba lokal Lampung Timur. Setelah tertangkapnya Umar, Satuan Resnarkoba menangkap Ali (46) di Desa Purworejo, Kecamatan, Pasir Sakti. Dari lima orang yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Dari kelima tersangka tersebut semuanya warga Kecamatan Pasir Sakti," kata Abadi.
Barang bukti yang telah diamankan polisi yaitu, 7 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu, 3 buah plastik klip bening, 1 buah plastik klip bening, satu buah pipa kaca (pirek), serata dua buah sedotan kecil, 1 buah botol plastik bening, 1 buah kotak kacamata warna hitam, dan 1 buah timbangan elektrik.
"Dilihat dari barang bukti, selain narkoba, sebagian benda pendukung yang membuktikan mereka juga menjual narkoba untuk kelas lokalan, ada timbangan elektrik dan plstik plstik yang digunakan untuk bungkus narkoba tersebut," kata AKP Abadi. (**)
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026








