Ini Motif Suami Tega Habisi Nyawa Anis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kasus pembunuhan Anis (34) dengan modus pura-pura dibegal di kebun jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, akhirnya diungkap polisi.
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
-
Kamis, 28 Mei 2026BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
-
Kamis, 28 Mei 2026Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
-
Kamis, 28 Mei 2026Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan








