Ini Motif Suami Tega Habisi Nyawa Anis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kasus pembunuhan Anis (34) dengan modus pura-pura dibegal di kebun jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, akhirnya diungkap polisi.
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadapi El Nino Godzilla, Gubernur Lampung Minta Daerah Perkuat Mitigasi Jaga Produksi Pangan
Jumat, 10 April 2026 -
WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat
Jumat, 10 April 2026 -
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Tembus PTN Capai 93 Persen, Ini Strateginya
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Pemkot Siap Tingkatkan WFA hingga 50 Persen
Jumat, 10 April 2026
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 April 2026Hadapi El Nino Godzilla, Gubernur Lampung Minta Daerah Perkuat Mitigasi Jaga Produksi Pangan
-
Jumat, 10 April 2026WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat
-
Jumat, 10 April 2026Siswa MAN 1 Bandar Lampung Tembus PTN Capai 93 Persen, Ini Strateginya
-
Jumat, 10 April 2026Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Pemkot Siap Tingkatkan WFA hingga 50 Persen








