Kedapatan Bawa Sabu, Korina dan Ria Diringkus Polisi
Inilah barang bukti yang diamankan polisi dari Korina dan Ria. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk dua wanita karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua wanita tersebut adalah Korina (30), warga Panjang Utara, Bandar Lampung dan Ria (40), warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
-
Kamis, 28 Mei 2026BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
-
Kamis, 28 Mei 2026Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
-
Kamis, 28 Mei 2026Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan








