Kedapatan Bawa Sabu, Korina dan Ria Diringkus Polisi
Inilah barang bukti yang diamankan polisi dari Korina dan Ria. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk dua wanita karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua wanita tersebut adalah Korina (30), warga Panjang Utara, Bandar Lampung dan Ria (40), warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025 -
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
-
Minggu, 21 Desember 2025Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
-
Sabtu, 20 Desember 2025Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
-
Sabtu, 20 Desember 2025Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah









