Fraksi PKS Bakal Inisiasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, bahwa Fraksi PKS akan mencoba menginisiasi hadirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di halaman kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung, Senin (10/2/2020).
Agus menjelaskan, saat berdiskusi dengan Eddy Marjoni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, Bandar Lampung belum memiliki perda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Padahal di tingkat provinsi perda tersebut sudah ada.
“Insyaa Allah Fraksi PKS akan coba inisiasi pembuatan perda ini. Kami akan komunikasi dengan teman-teman dari fraksi lain agar dapat mendukung kehadiran perda ini di kota Bandar Lampung. Apalagi jika mengingat peredaran narkoba di kota Bandar Lampung juga sudah sangat mengkhawatirkan”, kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








