Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau Desak Gubernur Cabut Izin PT LIP
Massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut izin operasional pasir hitam PT LIP, Senin (10/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak Krakatau mendatangi kantor Gubernur Provinsi Lampung untuk mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut operasional pasir hitam PT LIP (Lautan Indonesia Persada) di Gunung Anak Krakatau (GAK), Senin (10/2/2020).
Ratusan massa tersebut berorasi di bawah guyuran hujan di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Massa melakukan long march ke Kantor Gubernur Lampung dan memaksa masuk.
Salah satu perwakilan massa, Rully, mengatakan massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin operasional PT LIP. "Kami rakyat Lampung Selatan mendesak Gubernur Lampung Arinal untuk mencabut izin operasional PT LIP hari ini juga. Kami merasa muak Gunung Anak Krakatau selalu menjadi incaran para investor serta menjadi pundi-pundi para pejabat, rumah kami hancur akibat eksploitasi tersebut," ucapnya.
Rully mengatakan bahwa massa ingin menemui langsung Gubernur Lampung bukan dengan perwakilan. "Kami tidak mau perwakilan, kami mau semua mendengar omongan langsung dari Gubernur," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, para massa masih menyampaikan orasi dan menunggu Gubernur Arinal keluar menemui massa. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Campak Meningkat, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Sistem Pencegahan
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bank Lampung Beri Pinjaman Rp 43 Miliar ke Pemkab Tulang Bawang, DPRD Nilai Kapasitas Keuangan Mumpuni
Rabu, 04 Maret 2026 -
Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Lampung Siap Diperbaiki Tahun 2026
Rabu, 04 Maret 2026 -
750 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Rabu, 04 Maret 2026









