Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau Desak Gubernur Cabut Izin PT LIP
Massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut izin operasional pasir hitam PT LIP, Senin (10/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak Krakatau mendatangi kantor Gubernur Provinsi Lampung untuk mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut operasional pasir hitam PT LIP (Lautan Indonesia Persada) di Gunung Anak Krakatau (GAK), Senin (10/2/2020).
Ratusan massa tersebut berorasi di bawah guyuran hujan di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Massa melakukan long march ke Kantor Gubernur Lampung dan memaksa masuk.
Salah satu perwakilan massa, Rully, mengatakan massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin operasional PT LIP. "Kami rakyat Lampung Selatan mendesak Gubernur Lampung Arinal untuk mencabut izin operasional PT LIP hari ini juga. Kami merasa muak Gunung Anak Krakatau selalu menjadi incaran para investor serta menjadi pundi-pundi para pejabat, rumah kami hancur akibat eksploitasi tersebut," ucapnya.
Rully mengatakan bahwa massa ingin menemui langsung Gubernur Lampung bukan dengan perwakilan. "Kami tidak mau perwakilan, kami mau semua mendengar omongan langsung dari Gubernur," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, para massa masih menyampaikan orasi dan menunggu Gubernur Arinal keluar menemui massa. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Siapkan Peta Ekonomi Karbon, Dishut: Peluang Pendanaan Baru di Tengah Krisis Fiskal
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Jaga Distribusi dan Stok Pangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Mentan: Korban Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
Jumat, 12 Desember 2025 -
Gandeng Kejari Lampung Timur, PLN UP3 Metro Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan
Jumat, 12 Desember 2025









