Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau Desak Gubernur Cabut Izin PT LIP

Massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut izin operasional pasir hitam PT LIP, Senin (10/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak Krakatau mendatangi kantor Gubernur Provinsi Lampung untuk mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut operasional pasir hitam PT LIP (Lautan Indonesia Persada) di Gunung Anak Krakatau (GAK), Senin (10/2/2020).
Ratusan massa tersebut berorasi di bawah guyuran hujan di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Massa melakukan long march ke Kantor Gubernur Lampung dan memaksa masuk.
Salah satu perwakilan massa, Rully, mengatakan massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin operasional PT LIP. "Kami rakyat Lampung Selatan mendesak Gubernur Lampung Arinal untuk mencabut izin operasional PT LIP hari ini juga. Kami merasa muak Gunung Anak Krakatau selalu menjadi incaran para investor serta menjadi pundi-pundi para pejabat, rumah kami hancur akibat eksploitasi tersebut," ucapnya.
Rully mengatakan bahwa massa ingin menemui langsung Gubernur Lampung bukan dengan perwakilan. "Kami tidak mau perwakilan, kami mau semua mendengar omongan langsung dari Gubernur," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, para massa masih menyampaikan orasi dan menunggu Gubernur Arinal keluar menemui massa. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025