Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa Asal Metro Selatan Ditangkap Polisi

pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kota Metro. Foto: Ist
Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Metro Selatan. FS dibekuk Polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati ,Kecamatan Metro Barat.
"Team opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB," ujar Kasat seperti dirilis Humas Polres Metro, Senin (10/2/2020).
Warga LK III, RT 009 RW 003, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan tersebut diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang ia dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (**)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025 -
Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Remaja Metro Lampung Wakili Indonesia di Ajang Dunia
Minggu, 11 Mei 2025 -
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025