Calon Anggota PPK Akui Pernah Terlibat Partai Politik
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat memberi keterangan, Selasa (11/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjalani tes wawancara di KPU Bandar Lampung, satu di antaranya mengakui pernah tergabung dalam partai politik (Parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
-
Minggu, 21 Desember 202525 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
-
Minggu, 21 Desember 2025Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
-
Minggu, 21 Desember 2025SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali









