Calon Anggota PPK Akui Pernah Terlibat Partai Politik
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat memberi keterangan, Selasa (11/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjalani tes wawancara di KPU Bandar Lampung, satu di antaranya mengakui pernah tergabung dalam partai politik (Parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Intip dan Rekam Tetangga Mandi, Pria di Bandar Lampung Dibekuk polisi
Jumat, 10 April 2026 -
Ambulans Angkut 15,7 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk Polisi di Bakauheni
Jumat, 10 April 2026 -
Tanam Serempak Digelar, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan CSR
Jumat, 10 April 2026 -
8.389 Pekerja Terkena PHK Selama 2026
Jumat, 10 April 2026
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 April 2026Intip dan Rekam Tetangga Mandi, Pria di Bandar Lampung Dibekuk polisi
-
Jumat, 10 April 2026Ambulans Angkut 15,7 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk Polisi di Bakauheni
-
Jumat, 10 April 2026Tanam Serempak Digelar, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan CSR
-
Jumat, 10 April 20268.389 Pekerja Terkena PHK Selama 2026








