• Jumat, 26 April 2024

Dinkes Pesawaran Awasi Warga Pasca Keluar Negeri

Selasa, 11 Februari 2020 - 08.28 WIB
112

Ilustrasi virus corona

Pesawaran - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran, melakukan pemantauan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama yang baru pulang liburan dari luar negeri maupun para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia.

"Jadi kalau ada warga Lampung yang pulang dari luar negeri melewati bandara Raden Intan, itu nanti akan dicatatat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang nantinya akan direkap dan diberikan ke Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten, tergantung orang yang pulang itu dari kabupaten mana, dan nanti akan dilakukan pengawasan terkait kesehatannya," jelas Kepala Dinas Kesehatan Harun Tri Joko yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr. Aila Karius, Senin (10/2/2020).

Ia juga mengatakan, pengawasan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan selama 2-14 hari dari kepulangan warga tersebut dari luar negeri.

"Nanti akan diawasi oleh petugas Puskesmas, yang akan selalu mengecek kesehatan, karena di Puskesmas ada petugas yang namanya surveilance," paparnya.

"Pengawasan ini bukan hanya dilakukan untuk warga yang pulang dari negara negara terjangkit virus corona saja, tapi pengawasan dilakukan untuk semua warga yang pulang dari luar negeri intinya," tambahnya.

Ia juga menerangkan, saat ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran telah memberikan informasi tentang gejala virus corona terhadap petugas puskesmas.

"Kalau untuk pelatihan memang belum ada, tapi kita sudah memberitahukan kepada para petugas tentang ciri-ciri gejala corona itu, kemudian langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan jika ada masyarakat yang terjangkit. Namun Alhamdulillah sampai saat ini belum ada masyarakat kita yang terkena dan jangan sampai adalah," tandasnya.

Diketahui, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran sedang melakukan pengawasan terhadap 28 orang yang berasal dari Singapura, Thailand, Saudi Arabia, Hongkong, dan Malaysia. (*)

Editor :