Diskominfo Lampura akan Fasilitasi Jaringan Internet di Desa Tertinggal

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia, Selasa (11/2/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berjanji akan memfasilitasi jaringan internet pada sejumlah desa tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
-
Kamis, 10 Juli 2025
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa