Hilang Tiga Hari, Pulang Sudah Tidak Perawan
Ilustrasi
Lampung Utara-Menghilang selama tiga hari, saat pulang Putri (14) diketahui sudah tidak perawan lagi karena dicabuli EK.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, peristiwa pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orang hilang oleh keluarga Putri. Korban dinyatakan menghilang selama tiga hari.
Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi terhadap korban usai pulang dan keluarganya, akhirnya korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh EK di belakang kantor Dinas Pertanian Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Sukimanto, Selasa (11/2/2020).
Dijelaskannya, dasar penangkapan terhadap tersangka EK menindaklanjuti adanya laporan kehilangan pihak keluarga korban di Polsek Abung Selatan.
Dalam laporannya, Putri pergi dari rumah selama 3 hari dari Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020). Namun sekira pukul 23.00 WIB pada Senin lalu, Putri kembali ke rumahnya.
"Pada hari Selasa (11/2) korban dan keluarga kembali mendatangi Polsek Abung Selatan dan menceritakan bahwa anaknya telah kembali. Setelah diperiksa akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," ujar Kapolsek.
"Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut. Karena TKP perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umir itu ada di daerah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan atau Reskrim Polres," jelas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, peristiwa pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orang hilang oleh keluarga Putri. Korban dinyatakan menghilang selama tiga hari.
Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi terhadap korban usai pulang dan keluarganya, akhirnya korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh EK di belakang kantor Dinas Pertanian Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Sukimanto, Selasa (11/2/2020).
Dijelaskannya, dasar penangkapan terhadap tersangka EK menindaklanjuti adanya laporan kehilangan pihak keluarga korban di Polsek Abung Selatan.
Dalam laporannya, Putri pergi dari rumah selama 3 hari dari Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020). Namun sekira pukul 23.00 WIB pada Senin lalu, Putri kembali ke rumahnya.
"Pada hari Selasa (11/2) korban dan keluarga kembali mendatangi Polsek Abung Selatan dan menceritakan bahwa anaknya telah kembali. Setelah diperiksa akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," ujar Kapolsek.
"Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut. Karena TKP perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umir itu ada di daerah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan atau Reskrim Polres," jelas Kapolsek. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 01 April 2024Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
-
Rabu, 27 Maret 2024Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
-
Senin, 25 Maret 2024Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem








