Lengkapi Alat KIR Terbaru, Dishub Bandar Lampung Anggarkan Rp2,2 Miliar
Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung rencanaya bakal mendatangkan sejumlah Alat Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di tahun 2020.
Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang menyebut
pihaknya memilih sistem e-catalogue untuk mendatangkan sejumlah peralatan KIR.
"Kalau untuk pengadaan barang kita menerapkan sistem e-catalog, nah
hal tersebut sebagai upaya mempermudah pengadaan," kata dia, Selasa (11/2/2020).
Dia menjelesakan, peralatan yang bakal didatangkan yakni Brike Taster,
Smoke, Speedi Meter.
"Kita akan mendatangkan sejumlah peralatan baru, Brike Taster, Smoke,
Speedi Meter" ujar dia.
Untuk mendatangkan peralatan tersebut, Dishub bakal menggunakan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,2 Miliar tahun 2020.
"Kalau anggaran pengadaan, kita menggunakan DAK, kalau tidak salah
anggaran itu sebesar Rp2,2 Miliar," kata dia.
Pengadaan itu dilakukan, sambung pria lulusan Teknik ini, hal tersebut
sebagai upaya memaksimalkan pelayanan.
Sebab, sudah lama Dishub Bandar Lampung belum mengganti sejumlah peralatan uji Kir.(*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









