BPJS Kesehatan dan Dinkes Lamsel Kunjungi Keluarga Pasien Meninggal di Selasar RSUDAM
BPJS Kesehatan dan Dinkes Lamsel mengunjungi kediaman keluarga almarhum M. Rezki Mediansori, Rabu (12/2/2020).Foto:Ist
Bandar Lampung-BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung tanggap atas keluhan peserta JKN-KIS di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabangnya, Muhammad Fakhriza bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah mengunjungi kediaman keluarga almarhum M. Rezki Mediansori di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (12/2/2020).
Kunjungan tersebut untuk mendapat klarifikasi langsung atas kejadian yang ada di pemberitaan di Rumah Sakit Abdul Moeloek.
Muhammad Fakhriza menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya M. Rezki dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan,”ujarnya, Rabu (12/2/2020).
Fakhriza juga menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.
“Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan dapat juga melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,“ tutup Fakhriza.
Sementara itu, orang tua almarhum Rezki menyampaikan terimakasih telah dikunjungi dan diperhatikan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya,” kata Lili.(**)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








