Oknum PNS Tertangkap Narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 - 13.35 WIB
741
Ilustrasi
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Subdit III, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berinisial JE.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, JE diciduk di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020) malam.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan JE, namun dari informasi jumlahnya hampir mencapai 1 kg diduga sabu.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan. "Ya ada (penangkapan JE). Nanti kita press rilis," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








