Oknum PNS Tertangkap Narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 - 13.35 WIB
764

Ilustrasi
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Subdit III, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berinisial JE.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, JE diciduk di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020) malam.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan JE, namun dari informasi jumlahnya hampir mencapai 1 kg diduga sabu.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan. "Ya ada (penangkapan JE). Nanti kita press rilis," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025