Pemkab Lamsel Tunggu Izin Mendagri untuk Buka Seleksi PTP Sekda

Sekretaris BKD Lampung Selatan Agus Hariyanto
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah melayangkan surat rekomendasi izin kewenangan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar seleksi terbuka (selter) posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) sekretaris daerah (Sekda).
"Iya, surat rekomendasi (izin tertulis) sudah kita layangkan Kemendagri melalui gubernur pada Januari 2020 kemarin. Target kita, tahun ini sudah berjalan," kata Sekretaris BKD Lampung Selatan Agus Hariyanto, Selasa (11/22020).
Ia menyatakan, hingga kini surat rekomendasi kewenangan untuk menggelar selter itu belum turun, sehingga jadwal selter masih menunggu izin dari kementerian terkait, termasuk menunggu izinnya seperti apa.
"Tahapan untuk selter itu, ada surat rekomendasi dari mendagri (izin tertulis) untuk kewenangan melalui gubernur dan surat rekomendasi untuk pelaksanaan dari KASN," ujarnya.
Diwawancarai terpisah, Kabid Pendidikan, Latihan dan Pengembangan BKD Lampung Selatan Erwin Sukmajaya mengatakan, anggaran pelaksanaan selter belum dapat dirincikan.
Pasalnya, anggaran itu satu dengan anggaran selter sejumlah PTP kepala OPD yang memasuki masa pensiun pada tahun 2020 itu.
Berdasarkan catatan BKD, kata dia, terdapat dua posisi kepala OPD yang pensiun yakni posisi staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik (PHP) yang saat ini dijabat oleh Prianto Putro dan posisi kepala OPD Dinas Kesehatan Lampung Selatan yang dipimpin Jimmy B Hutapea
"Jadi anggarannya satu. Tapi jadwal pelaksanaannya (sekda dan kepala OPD) berbeda. Mungkin disesuaikan dengan masa pensiun kepala OPD yang bersangkutan," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025