Pemkab Lamsel Tunggu Izin Mendagri untuk Buka Seleksi PTP Sekda
Sekretaris BKD Lampung Selatan Agus Hariyanto
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah melayangkan surat rekomendasi izin kewenangan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar seleksi terbuka (selter) posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) sekretaris daerah (Sekda).
"Iya, surat rekomendasi (izin tertulis) sudah kita layangkan Kemendagri melalui gubernur pada Januari 2020 kemarin. Target kita, tahun ini sudah berjalan," kata Sekretaris BKD Lampung Selatan Agus Hariyanto, Selasa (11/22020).
Ia menyatakan, hingga kini surat rekomendasi kewenangan untuk menggelar selter itu belum turun, sehingga jadwal selter masih menunggu izin dari kementerian terkait, termasuk menunggu izinnya seperti apa.
"Tahapan untuk selter itu, ada surat rekomendasi dari mendagri (izin tertulis) untuk kewenangan melalui gubernur dan surat rekomendasi untuk pelaksanaan dari KASN," ujarnya.
Diwawancarai terpisah, Kabid Pendidikan, Latihan dan Pengembangan BKD Lampung Selatan Erwin Sukmajaya mengatakan, anggaran pelaksanaan selter belum dapat dirincikan.
Pasalnya, anggaran itu satu dengan anggaran selter sejumlah PTP kepala OPD yang memasuki masa pensiun pada tahun 2020 itu.
Berdasarkan catatan BKD, kata dia, terdapat dua posisi kepala OPD yang pensiun yakni posisi staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik (PHP) yang saat ini dijabat oleh Prianto Putro dan posisi kepala OPD Dinas Kesehatan Lampung Selatan yang dipimpin Jimmy B Hutapea
"Jadi anggarannya satu. Tapi jadwal pelaksanaannya (sekda dan kepala OPD) berbeda. Mungkin disesuaikan dengan masa pensiun kepala OPD yang bersangkutan," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








