Terkait Pengawasan Proyek Besar, Dewan Minta Pemkot Libatkan BPK
Ketua Pansus Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra.Foto:Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam hal pengawasan sejumlah proyek besar.
Informasi itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, Rabu (12/2/2020).
"Dalam hal ini, kami (Panitia Khusus) akan menyurati Pimpinan DPRD Bandarlampung, agar hal tersebut dapat ditindak lanjuti," kata dia.
Sebab, sejumlah proyek besar Pemkot Bandar Lampung seperti pembangunan jembatan layang (Flyover), tidak terawasi oleh BPK. "Sejauh ini BPK RI belum mengaudit proyek-proyek besar Pemkot Bandar Lampung," imbuh dia.
Dengan alasan pembayaran dan pekerjaan proyek belum dilunasi secara keseluruhan.
"Kami kemarin mempertanyakan kenapa PU dalam hal ini pelaksanaanya, sejumlah proyek besar seperti pembangunan Flyover tidak diaudit oleh BPK," ujar dia.
Kendati begitu dia berharap, agar Pemkot Bandar Lampung melibatkan BPK dalam hal pengawasan.(*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








