Terkait Pengawasan Proyek Besar, Dewan Minta Pemkot Libatkan BPK
Ketua Pansus Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra.Foto:Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam hal pengawasan sejumlah proyek besar.
Informasi itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, Rabu (12/2/2020).
"Dalam hal ini, kami (Panitia Khusus) akan menyurati Pimpinan DPRD Bandarlampung, agar hal tersebut dapat ditindak lanjuti," kata dia.
Sebab, sejumlah proyek besar Pemkot Bandar Lampung seperti pembangunan jembatan layang (Flyover), tidak terawasi oleh BPK. "Sejauh ini BPK RI belum mengaudit proyek-proyek besar Pemkot Bandar Lampung," imbuh dia.
Dengan alasan pembayaran dan pekerjaan proyek belum dilunasi secara keseluruhan.
"Kami kemarin mempertanyakan kenapa PU dalam hal ini pelaksanaanya, sejumlah proyek besar seperti pembangunan Flyover tidak diaudit oleh BPK," ujar dia.
Kendati begitu dia berharap, agar Pemkot Bandar Lampung melibatkan BPK dalam hal pengawasan.(*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








