Gunakan Sistem Online, BPS Pastikan Tak Ada Data Ganda di Sensus Penduduk 2020
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat memberi sambutan pada rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Sensus Penduduk 2020 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) secara perdana mulai menerapkan metode online pada pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020.
Kepala BPS Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin menjelaskan, tahun ini pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pendataan rekam Katu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai basis daftar sensus penduduk.
"Hasil dari sensus penduduk ini nantinya tidak ada dua data, yang sebelumnya ada dari Pemda ada dari BPS, kali ini hanya satu. Sasaran utama kita adalah pegawai, milenial dan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi," paparnya saat rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sensus Penduduk 2020 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020).
Bagi yang tidak dapat mengisi secara online, dikatakannya petugas akan mendatangi rumah masyarakat secara langsung pada Juli 2020 mendatang. "Termasuk orang gila pun harus kita catat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, nantinya dari hasil mekanisme pendataan BPS ini akan disinkronasikan dengan data kependudukan milik pemerintah daerah.
"Artinya, di tahun 2020 data kependudukan yang dihimpun, akan menjadi pusat pedoman bagi lembaga kepemerintahan ke depan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








