KPU Lampung Tanggapi Tudingan Esti Soal Dirinya Dijebak
Konferensi Pers KPU Provinsi Lampung di kantor KPU setempat, Kamis (13/2/2020). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Polemik terkait adanya dugaan jual beli jabatan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung semakin bias.
Pasalnya usai ditetapkan bersalah dan diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Komsioner KPU Lampung Esti Nur Fathonah menyebut dirinya memiliki bukti adanya seorang oknum yang sengaja menjebak dirinya dalam pusaran kasus tersebut.
Sementara, dimintai keterangan terkait siapa nama yang dimaksud oleh yang bersangkutan, Esti sendiri tak mau memaparkan siapa yang dia maksud seseroang yang menjebak dan melakukan konspirasi guna melengserkannya dari jabatan komisioner KPU Lampung.
Di sisi lain, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, saat menggelar Konferensi Pers di kantor KPU Provinsi Lampung Kamis (13/2/2020), tidak bisa menyampaikan apa yang dimaksud bahasa Esti dengan adanya sesorang tersebut, dan menyerahkan semuanya ke KPU RI.
Erwan mengatakan, pihaknya secara pribadi menghormati apa yang disampaikan oleh Esti, yang menyampaikan adanya oknum tersebut.
"Kita fair saja yah, kita sudah bekerja bersama empat bulan, dan bekerja menjadi tim yang baik. Terkait hal yang disampaikan mbak Esti, apa pun sikap beliau kita hormati secara pribadi. Secara kelembagaan juga jelas kita hormati keputusan DKPP," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Esti pasti dipikirkan terlebih dahulu dengan matang. "Apabila ada langkah selanjutnya dari Esti, kami secara kelembagaan tidak masalah, karena kita bekerja secara profesional," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








