Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Pringsewu Amankan Mucikari
Sapangatun alias Atun tersangka mucikari yang diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau. Foto:Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, sejak Kamis (13/02/2020) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri seusai acara coffe morning dengan para awak media, Kamis (13/02/2020). "Operasi Cempaka Krakatau 2020 sudah dimulai sejak dini hari tadi. Sasarannya adalah perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," ungkap Kapolres.
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari pertama Operasi Cempaka Krakatau, Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan Sapangatun (58) seorang wanita yang diduga sebagai mucikari. "Sapangatun diamankan di kediamannya di Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus ini Sapangataun alias Atun berperan menawarkan perempuan dan tempat, kemudian mengambil keuntungan."Tersangka merupakan target operasi Cempaka Krakatau 2020. Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp300.000. "Pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026









