Ribuan Guru Non PNSD Tanggamus Terima SK Perpanjangan Kontrak

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis perpanjangan SK pengangkatan pegawai kontrak non PNSD, di lapangan upacara pemkab setempat, Kamis (13/2/2020).Foto:Sayuti
Tanggamus-Ribuan guru kontrak Non pegawai negeri
sipil daerah (PNSD) se-Kabupaten Tanggamus, menerima
perpanjangan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD,
yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, di
lapangan upacara pemkab setempat, Kamis (13/2/2020).
Sebelum penyerahan SK, mereka terlebih dulu
mengikuti apel yang dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.
Para tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari
guru, penjaga sekolah, staf SPLP di Kecamatan dan di Dinas
Pendidikan. Jumlah total guru kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan
SK pengangkatan kontrak itu sebanyak 2.335 orang. Dengan rincian 8 orang
guru TK, 1.128 orang guru SD, 337 orang guru SMP.
Kemudian tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis
satuan pendidikan SD 608 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 134 orang
dan tenaga teknis kantor Disdik 116 orang.
Adapun dasar perpanjangan SK tersebut adalah
Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/02/37/2020 perihal perpanjangan SK tenaga
kontrak non PNSD tanggal 2 Januari 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2019
tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah
Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas di bidang
Kepegawaian.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam arahannya
meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta
dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional
dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat
demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.
“Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan
senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan
dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik," kata
Dewi.
Menurut Dewi, pengangkatan pegawai non PNSD
dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada
bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh
dari kata ideal.
”Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan
itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini
diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan
Kependidikan," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus,
Aswien Dasmi mengatakan, Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pendidikan berharap
agar mereka yang meerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi
kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan
berkualitas.
Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut,
Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafii, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan
SDM Firman Ranie, Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat dan pejabat struktural di
lingkungan Dinas Pendidikan.(*)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya
Senin, 21 Juli 2025 -
Tiga Kasus Korupsi di Tanggamus Jadi Sorotan, Aliansi Pemuda Desak Kejari Bertindak Tegas
Senin, 21 Juli 2025 -
Tanpa Tunggu Hasil DNA, Keluarga dari Jakarta Percaya Jenazah Tanpa Kepala di Tanggamus Anaknya
Minggu, 20 Juli 2025 -
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta
Sabtu, 19 Juli 2025