Soal Dugaan Penggelapan Dana Pajak dan Pungutan Cetak Sawah Tadah Hujan Gunung Katun, Polres Tubaba Tunggu Laporan Warga

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andri Gustami (Kiri) mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. Foto: Ist
Tulangbawang Barat - Dugaan penggelapan dana pajak
dan pungutan cetak sawah tadah hujan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan
Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terus bergulir. Kali
ini, Polres Tubaba siap memproses kasus tersebut setelah adanya laporan resmi
dari warga yang merasa dirugikan.
Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andri Gustami mengatakan pihaknya
siap memproses kasus tersebut apabila ada laporan resmi dari warga yang merasa
dirugikan dalam persoalan tersebut. "Silahkan korban melaporkan secara
resmi, nanti akan kita tindaklanjuti," kata dia melalui pesan WhatsApp,
Kamis (13/2/2020).
Adri menjelaskan, pelapor tentunya harus memiliki bukti-bukti yang
kuat. "Dalam laporan nanti juga harus ada bukti yang kuat, keterangan yang
didukung oleh kwitansi atau bukti pembayaran," jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini warga masih mengumpulkan bukti-bukti
dimaksud. "Sekarang sudah ada kwitansi pembayaran cetak sawah tadah hujan itu,
tapi kami masih mencari warga lain lagi, karena banyak yang dipungut," kata
salah seorang warga yang enggan ditulis namanya.
"Kami yang heran itu pada tahun 2016 lalu ada kegiatan cetak sawah tadah hujan di Gunung Katun Tanjungan ini, kami diminta untuk membayar uang senilai Rp250 ribu untuk administrasi pembuatan surat tanah, dan setelah cetak sawah jadi kami diminta bayar lagi Rp1 juta untuk mendapatkan 1 hektare sawah, tapi hingga saat ini tanah persawahan tadah hujan tersebut tak kunjung kami terima," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024