Oknum Pegawai Lapas Way Kanan Diduga Cambuk Seorang Tahanan Dengan Selang Kompresor

Salah satu luka di punggung tahanan Lidoni yang diduga di cambuk oleh Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan.Foto:Sandi
Way Kanan - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan berinisal If diduga telah melakukan penganiaya terhadap warga binaan yang mengakibatkan luka memar dibagian punggung dan tangan warga binaannya.
Prilaku kejam If yang telah menganiaya warga binaan dengan cara dicambuk atau pecut dengan selang kompresor dibagian tangan dan punggung warga binaan yang bernama Lidoni, Jumat (14/2/2020)
Selain itu If sebelumnya juga telah melakukan kekejaman terhadap tahanan Lidoni dengan menyundutkan rokok dibagian tubuhnya.
Keluarga tahanan Lidoni melalui kakaknya Johan, yang merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu itu memprotes keras tindakan kejam oknum petugas Lapas Kelas II B Way Kanan tersebut.
"Sungguh biadap prilaku oknum pegawai lapas yang mengakibatkan badan adek kami memar dan luka. Kejadian penganiayaan itu terjadi Rabu tanggal 12 kemarin, dimana kami keluarga berencana akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,"kata Johan saat dikonfirmasi oleh media.
Sementara itu, Ibunda Lidoni sampai saat ini belum dapat menerima perilaku oknum pegawai Lapas yang telah menyiksa anaknya dengan kejam. Bahkan sepulang dari membesuk dan melihat kondisi anaknya Ibunda Lidoni mengalami sakit.
Sementara itu, saat kupastuntas.co mencoba menghubungi Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani, melalui pesan WhatsApp dan telpon, namun tidak direspon. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025