• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Way Kanan Potong Anggaran SKPD?

Jumat, 14 Februari 2020 - 13.32 WIB
336

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Doc Kupastuntas.co

Way Kanan - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kabupaten Way Kanan mengeluhkan dugaan pemangkasan anggaran berjumlah puluhan miliar rupiah yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemkab) setempat.

Pemangkasan tersebut menjadi pro kontra mengingat Kabupaten Way Kanan tahun 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Banyak kalangan berspekulasi jika pemangkasan ini berkaitan dengan pencalonan kembali bupati setempat pada pilkada tahun ini.

“Betul anggaran tahun ini 2020 memang naik pada dinas kami, namun kenaikan tersebut sama aja bohong sebab banyak dinas yang dipangkas anggarannya oleh pihak pemkab Way Kanan,” ungkap salah satu pejabat penting yang enggan ditulis namanya, Sabtu (15/2/2020).

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah jika pihaknya melakukan pemangkasan anggaran. Ia mengaku hanya menggeser anggaran prioritas belanja di SKPD.

“Saat sekarang ini kita tidak ada pemangkasan namun kita menggeser prioritas belanja di SKPD, tapi jika saat APBD perubahan asumsi penerimaan tidak sesuai dengan kebutuhan anggaran belanja bisa jadi nanti saat APBD perubahan akan ada SKPD yang dikurangi atau ada yang ditambah, namun jumlahnya belum dipastikan sekarang berapa, baru bisa dipastikan saat usulan perubahan nanti perkiraan bulan Juli atau Agustus 2020,” kata Saipul.

Saipul juga mengatakan bahwa, tidak pada tahapan merubah APBD 2020 yang sudah disepakati bersama dengan DPRD, secara aturan Pemda bisa menata prioritas belanja di tahap-tahap awal pemanfaatan anggaran atau awal-awal tahun, yang dianggap belum prioritas belanja di awal tahun digeser di akhir tahun.

Menurut Saipul, APBD masing-masing SKPD angkanya masih utuh sesuai saat pengesahan, namun yang kita sampaikan untuk belanja atau pencairan yang belum prioritas awal tahun tempatkan di akhir tahun, angka-angka minimal yang kita minta dibelanjakan akhir tahun sudah kita informasikan kepada SKPD, tujuannya jika pendapatan tidak masuk maka akan dilakukan penataan pada saat APBD perubahan. Sehingga nanti APBD perubahan SKPD bisa berkurang atau bertambah atau tetap.

"Intinya APBD SKPD ini tidak ada yang dipangkas, tidak ada yang sudah di ubah-ubah dan tidak ada yang dikurangi, hanya menggesar belanja-belanja tertentu dan jumlah tertentu agar di gunakan di akhir saja tujuannya untuk antisipasi jika asumsi penerimaan tidak masuk semua, sehingga tidak terjadi gagal bayar di akhir tahun," terangnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->