Rapat Baperjakat Bahas Dugaan Kegiatan Fiktif di Kesbangpol Ditunda

Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto: Ist/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Barat menunda rapat pembahasan dugaan pembuatan kegiatan fiktif yang dilakukan Kepala kantor Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar. Rapat yang sebelumnya diagendakan hari ini harus ditunda karena beberapa anggota tidak bisa hadir.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Akmal Abdul Nasir ketika dikunjungi Kupastuntas.co diruang kerjanya mengaku bahwa rapat tersebut ditunda dan baru akan dilaksanakan pada Senin (17/2/2020) pekan depan.
"Baperjakat inikan ada timnya, jadi tidak saya sendiri, dan kebetulan ada yang masih menghadiri Musrenbang, ada yang memang tidak masuk hari ini, dan bahkan Inspektur pada Inspektorat juga masih dinas luar makanya kita tunda," ungkap Aan, sapaan akrap Akmal Abdul Nasir, Jumat (14/2/2020).
"Yang jelas apapun hasilnya akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika memang ada pelanggaran di situ, untuk bentuknya nanti kita lihat apakah akan ada pengembalian uang ke kas negara atau bagaimana, untuk sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat setempat, Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif, dan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke bupati melalui Sekkab Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025