Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polsek Pakuan Ratu Sita Puluhan Miras

Polsek Pakuan Ratu menyita puluhan miras pada Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk saat menggelar razia di jalan Kampung Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabuapten Way Kanan, Sabtu (15/2/2020).
Kapolsek Pakuanratu AKP Riffki Bashori mengatakan, miras tersebut disita polisi setelah mencurigai mobil Avanza warna hijau daun yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga Kampung Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
"Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota, menghentikan dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras diantaranya, 12 botol besar Vigur Sampurna, 10 botol besar anggur merah McDonald dan 10 botol kecil Vigour sampurna pada Jumat malam tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB hendak menuju ke Tanjung Agung. Saat diamankan puluhan miras disembunyikan di dalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi," ungkapnya.
Riffki menambahkan, razia dilakukan terhadap peredaran miras dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 untuk meminimalisasi tindakan kriminal, dikarenakan mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat.
"Selanjutnya miras yang telah kita amankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Pakuan Ratu. Sedangkan pemilik miras Dayat, kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras," tutupnya. (**)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025