Warga Pesawaran Bobol Toko di Kelumbayan

Petugas Polsek Limau menunjukan tersangka pencurian, Minggu (16/2/2020). Foto: Ist
Tanggamus-Dedi Sofian (35), warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau.
Ia ditangkap atas persangkaan pencurian toko di Dusun Jatiringin Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan pria berprofesi tani itu sempet menghebohkan warga Desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku pencurian.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone merek Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.
Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 08.00 Wib saat berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat," kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Minggu (16/2/2020).
Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko. Setelah kunci gembok dirusak, pelaku masuk toko dan mengambil puluhan slop rokok berbagai merek, lalu keluar melalui pintu awal masuk.
"Pencurian diketahui korban setelah selesai beribadah di gereja sore harinya. Setelah dihitung kerugian ada Rp. 7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau," jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya
Senin, 21 Juli 2025 -
Tiga Kasus Korupsi di Tanggamus Jadi Sorotan, Aliansi Pemuda Desak Kejari Bertindak Tegas
Senin, 21 Juli 2025 -
Tanpa Tunggu Hasil DNA, Keluarga dari Jakarta Percaya Jenazah Tanpa Kepala di Tanggamus Anaknya
Minggu, 20 Juli 2025 -
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta
Sabtu, 19 Juli 2025
Ia ditangkap atas persangkaan pencurian toko di Dusun Jatiringin Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan pria berprofesi tani itu sempet menghebohkan warga Desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku pencurian.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone merek Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.
Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 08.00 Wib saat berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat," kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Minggu (16/2/2020).
Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko. Setelah kunci gembok dirusak, pelaku masuk toko dan mengambil puluhan slop rokok berbagai merek, lalu keluar melalui pintu awal masuk.
"Pencurian diketahui korban setelah selesai beribadah di gereja sore harinya. Setelah dihitung kerugian ada Rp. 7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau," jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 21 Juli 2025
Kejari Tanggamus Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya
-
Senin, 21 Juli 2025
Tiga Kasus Korupsi di Tanggamus Jadi Sorotan, Aliansi Pemuda Desak Kejari Bertindak Tegas
-
Minggu, 20 Juli 2025
Tanpa Tunggu Hasil DNA, Keluarga dari Jakarta Percaya Jenazah Tanpa Kepala di Tanggamus Anaknya
-
Sabtu, 19 Juli 2025
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta