Agung Ilmu Mangkunegara Dijebloskan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung
Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu
Mangkunegara, akhirnya tiba di Lampung, Senin (17/2/2020).
Agung tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung sekitar pukul 09.25 WIB. Agung yang mengenakan rompi orange, dikawal oleh Tim KPK ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK. "Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ujarnya.
Roni melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan ‘mapenaling’ masa pengenalan lingkungan selama satu minggu. "Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas.” ungkapnya.
"Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahanan lainnya, dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa lainnya Candra dan Hendra, blok A tahanan tipikor," ujarnya.
Sementara itu, JPU KPK Irman Yudiandri menyampaikan, jika berkas dakwaan 4 tersangka hanya terbagi dalam tiga bagian. "Dari empat terdakwa jadi tiga berkas dakwaan," ujarnya.
Irman melanjutkan, untuk Agung Ilmu Mangkunegara bersama Raden Syahrial alis Ami menjadi satu berkas dakwaan. "Untuk Syahbudin dan Wan Hendri sendiri-sendiri," sebutnya.
Disinggung terkait pasal dakwaan yang dikenakan 4 tersangka, Irman tak berkomentar. "Nanti sekalian ya," katanya singkat. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








