• Selasa, 23 April 2024

Bapenda Way Kanan Targetkan Pemasukan Pajak dan Retribusi Rp21, 4 Miliar

Senin, 17 Februari 2020 - 16.40 WIB
247

Ilustrasi

Way Kanan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan, menargetkan di tahun anggaran 2020 ini, akan mampu meraih pemasukan dari sektor pendapatan pajak dan retribusi sebesar Rp 21,4 miliar.


Target pendapatan ini berasal dari Pajak Hotel sebesar Rp 25 juta, pajak restoran sebesar Rp 2,450 miliar, pajak reklame Rp 275 juta, PPJ sebesar Rp 9,2 miliar, Retribusi parkir Rp 120 juta, Pajak air tanah Rp 450 juta, PBHTB Rp 2 miliar, Pajak Bumi Bangunan Rp 6,1 miliar, dan pajak air mineral Rp. 400 juta.


Demikian dijelaskan oleh Kepala Bappenda Way Kanan Hendri Syahrie, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (17/2/2020)


Hendri melanjutkan, Pendapatan Way Kanan, setiap tahun anggaran selalu naik sejak tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar, tahun 2017 naik menjadi Rp 15,2 miliar, tahun 2018 naik sebesar, Rp 18,4 miliar, dan pada tahun 2019 naik sebesar Rp 19,9 miliar. Dan untuk tahun 2020 kita memiliki target pendapatan sebesar Rp 21,5 miliar.


Naiknya pendapatan pajak ini semunya berkat kerja keras dari seluruh elemen yang ada, baik para staf maupun UPT pendapatan yang selalu bertanggungjawab dalam menjalankan tugas yang menjadi bebannya. Para pegawai tenaga THL dan para UPT pendapatan selalu mengevaluasi tugas mereka setiap Minggu, sehingga akan ditemukan kelemahan saat melaksanakan tugasnya, dan selalu di pelajari kelamahan tersebut, untuk dicarikan solusinya.


"Selain itu, setiap bulannya Bappenda selalu melaksanakan rakor internal, tujuannya untuk mengevaluasi dan melakukan inovasi atau dalam melaksanakan pendekatan terhadap para wajib pajak, dimana hasil di tahun 2019 pendapatan yang berhasil masuk over target dari target Rp 1 miliar yang masuk Rp 1,1 miliar," ungkapnya.


Henderi melanjutkan, Kalau pajak hanya dibebankan pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) sangat mustahil untuk mencapai target maksimal. Karena untuk PBB masih sangat kecil sehingga pendapatan tidak hanya bersektor pada PBB saja.


Bahkan dengan terbuka dari beberapa sektor pendapatan yang akan dicapai di tahun 2020, yang terberat dalam pencapaian targetnya adalah pajak PBHTB mengapa, karena sektor ini tidak dapat di prediksi potensinya, namun berkat kegigihan dan adanya komunikasi yang baik antara lintas sektoral maka pencapaian target ini dapat terpenuhi.


"Untuk tahun 2020 target pendapatan dari PBHTB sebesar Rp 2 miliar, mungkinkah akan terpenuhi pemasangan target sebesar ini bukan tanpa dasar, dimana sejak bulan Juni lalu pihak Bappenda telah melaksanakan komunikasi lintas sektoral khususnya ke pihak PPAT.


Sedangkan berkaitan dengan isu yang berkembang, dimana di tahun 2020 ini akan ada perusahan yang membebaskan lahan seluas 120 hektar. Pembebasan lahan ini menjadi salah satu sumber untuk pencapaian target," tutupnya. (*)

Editor :