Dinas Tahanan Pangan Bakal Periksa Kebersihan Seluruh Swalayan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta memberi penjelasan terkait rencana sidak ke seluruh swalayan, Senin (17/2/2020). Foto: Sri
Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
-
Minggu, 21 Desember 202525 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
-
Minggu, 21 Desember 2025Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
-
Minggu, 21 Desember 2025SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali









