Dinas Tahanan Pangan Bakal Periksa Kebersihan Seluruh Swalayan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta memberi penjelasan terkait rencana sidak ke seluruh swalayan, Senin (17/2/2020). Foto: Sri
Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Mei 2026Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
-
Jumat, 29 Mei 2026Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
-
Jumat, 29 Mei 2026Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
-
Jumat, 29 Mei 2026Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional








