• Senin, 22 Desember 2025

Dinas Tahanan Pangan Bakal Periksa Kebersihan Seluruh Swalayan

Senin, 17 Februari 2020 - 21.54 WIB
205

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta memberi penjelasan terkait rencana sidak ke seluruh swalayan, Senin (17/2/2020). Foto: Sri

Sri

Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.

Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.

"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).

Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

 "Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.

Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.

"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).

Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

 "Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->