Dinilai Tak Efektif, Wali Kota Bandar Lampung Sarankan Memilih Menggunakan E-KTP bukan C6
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghadiri pelantikan Pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menilai penggunaan C6 sebagai syarat memilih tidak efektif. Ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik KPU Pusat maupun KPU Provinsi Bandar Lampung untuk menggunakan E-KTP sebagai syarat memilih. Menurutnya penggunaan C6 sering digunakan untuk berbuat curang.
"Iya saran saya saja dengan KPU supaya tidak ada permainan-permainan C6. Karena banyak pengalaman, nama di C6 A, tapi yang nyoblos B, nah permainan di bawah ini yang dilakukan oleh calon. Kalau KTP langsung, kalau nama tidak sesuai dengan orang yang nyoblos otomatis tidak bisa," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020).
Menurut Herman HN, dengan menggunakan E-KTP orang luar dari kabupaten lain, tidak bisa nyoblos karena tidak sesuai dengan KTP. "Itu saran saya ke KPU pusat dan provinsi maupun kota Bandar Lampung. Agar kita menghasilkan pemimpin yang objektif dan tidak ada lagi money politik-politik di kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









