• Jumat, 19 April 2024

Proyek Flyover dan Underpass Jalan Urip-Kimaja Dimulai April, Ini Konsepnya

Senin, 17 Februari 2020 - 19.48 WIB
364

Rapat dengar pendapat antara Dinas PU Bandar Lampung dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung di kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2020). Foto: Wanda/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menjadwalkan proyek flyover dan underpass di Jalan Urip Sumoharjo-Kimaja dimulai pada awal April mendatang. Anggaran yang dialokasikan senilai Rp49 miliar, belum termasuk untuk pembebasan lahan.

Hal itu terungkap dalan rapat dengar pendapat (hearing) antara Dinas PU Bandar Lampung dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung di kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2020). Hadir pula dalam pertemuan Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso mengatakan, untuk anggaran pembangunan flyover dan underpass itu mencapai Rp 49 miliar, dan akan dimulai pengerjaannya pada bulan April.

“Untuk pembebasan lahan saat ini sedang dalam perhitungan. Diharapkan pada akhir Februari sudah memasuki proses lelang tender,”  jelasnya.

Sementara Konsultan Perencana Dinas PU Bandar Lampung, Eufrat memaparkan, panjang flyover mencapai 354 meter serta underpass sepanjang 200 meter.

“Untuk masing-masing lebar yakni 10 meter. Sedangkan untuk tinggi flyover mencapai 8,2 meter. Jadi ada bagian underpass yang berada di bawah flyover serta dibawah rel kereta di Jalan Urip Sumoharjo,” terang dia.

Ia membeberkan, untuk bentangan flyover dimulai dari sesudah perempatan Jalan Teuku Umar menuju Jalan Urip dan melintasi sampai ke Jalan Kimaja. Sedangkan untuk underpass, dimulai dari sebelum rel kereta api sampai menuju ke Jalan Urip Sumoharjo.

“Jadi kalau dari bentangan jalannya, flyover mengarah ke kiri, sedangkan underpass mengarah ke jalur kanan,” tandasnya. (*)

Editor :