• Sabtu, 27 April 2024

Rapat Baperjakat Bahas Kegiatan Fiktif Kesbangpol Kembali Ditunda

Senin, 17 Februari 2020 - 17.08 WIB
160

Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir.Foto:Iwan

Lampung Barat-Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kabupaten Lampung Barat untu membahas dugaan kasus kegiatan fiktif yang dilakukan Muzakar selaku kepala kantor Kesbangpol setempat kembali ditunda.

 

Jika sebelumnya penundaan rapat Baperjakat diundur karena tim Baperjakat sendiri tidak bisa hadir semua, kali ini alasannya karena belum mendapat instruksi dari orang nomor satu di bumi beguai jejama sai betik itu yakni Bupati Parosil Mabsus.

 

Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) setempat, Akmal Abdul Nasir mengatakan jika hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh  Inspektorat terhadap Muzakar baru akan dilaporkan dengan Bupati.

 

"Ada petunjuk bahwa hasil pemeriksaan itu harus diketahui lalu ada instruksi Bupati apa langkah yang akan kita ambil. Tapi karena pak Nukman selaku kepala Inspektorat masih ada rapat dan pak Bupati masih Musrenbang jadi belum disampaikan dengan Bupati," kata Akmal Abdul Nasir, Senin (17/2/20).

 

"Jika sudah ada perintah yang bunyinya tim Baperjakat dirapatkan segera baru kita gelar rapat karena petunjuknya seperti itu, tapi insyaallah sore ini pak Nukman menghadap beliau (Bupati) menyampaikan hasil pemeriksaan dan meminta petunjuk beliau," timpalnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif setelah dugaan kasus ini ditangani oleh Inspektorat, dan  melalui ketua tim pemeriksa pada Inspektorat lah Kupastuntas.co mendapat informasi bahwa Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif.


Dan waktu itu juga pihak Inspektorat mengatakan jika Rapat Baperjakat akan digelar pada Jum'at (14/2/2020). Namun karena alasan tim Baperjakat banyak yang sedang dinas luar maka rapatpun ditunda hari ini (17/2/2020). Tapi lagi - lagi rapat ini ditunda, namun Aan sapaan akrap Akmal Abdul Nasir belum menjelaskan kapan waktunya. (*)

Editor :