Bupati Tanggamus Ingatkan Kepala Pekon Berhati-hati Kelola Dana Desa

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani (paling kanan) saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).Foto:Sayuti
Tanggamus-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani
mengingatkan kembali Kepala Pekon (Kakon) diwilayahnya agar berhati hati
dan bijak dalam pengelolaan dan pengunaan dana desa, agar tidak terjerat dalam
perbuatan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dana
desa, Dewi berpesan kepala pekon untuk terus melibatkan aparat terkait dalam
mengambil suatu kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dana desa. Dan tidak
mengesampingkan prioritas pembangunan di pekon serta usulan yang disampaikan
oleh warga melalui musrenbang ditingkat pekon maupun kecamatan.
"Pergunakan dana desa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, sehingga kesejahteraan bisa terwujud, terlebih dari itu kekhawatiran akan timbulnya hal hal yang tidak kita inginkan tidak akan terjadi," kata Dewi Handajani usai menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).
Menurut Dewi, penyaluran dana desa yang sangat besar
kepada masing-masing pekon merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,
aparatur pekon yang arah kebijakannya ialah untuk menggerakkan percepatan pembangunan,
kesejahteraan di desa-desa khususnya di Kabupaten Tanggamus.(*)
Berita Lainnya
-
Curi Motor Modus COD, Tiga Warga Banjar Agung Udik Tanggamus Diciduk Polisi
Senin, 15 September 2025 -
Respon Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus, Polres Siapkan Tenda Tambahan
Senin, 15 September 2025 -
Banggar DPRD Tanggamus Berikan Enam Rekomendasi Terkait APBD Perubahan 2025
Senin, 15 September 2025 -
APBD Perubahan Tanggamus 2025 Disahkan Rp 1,719 Triliun, Defisit Rp 16,643 Miliar
Senin, 15 September 2025