• Jumat, 19 April 2024

Bupati Tanggamus Ingatkan Kepala Pekon Berhati-hati Kelola Dana Desa

Selasa, 18 Februari 2020 - 19.55 WIB
140

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani (paling kanan) saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).Foto:Sayuti

Tanggamus-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengingatkan kembali Kepala Pekon (Kakon) diwilayahnya agar berhati hati dan bijak dalam pengelolaan dan pengunaan dana desa, agar tidak terjerat dalam perbuatan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dana desa, Dewi berpesan kepala pekon untuk terus melibatkan aparat terkait dalam mengambil suatu kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dana desa. Dan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan di pekon serta usulan yang disampaikan oleh warga melalui musrenbang ditingkat pekon maupun kecamatan.

"Pergunakan dana desa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, sehingga kesejahteraan bisa terwujud, terlebih dari itu kekhawatiran akan timbulnya hal hal yang tidak kita inginkan tidak akan terjadi," kata Dewi Handajani usai menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran  dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020,  di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).

Menurut Dewi, penyaluran dana desa yang sangat besar kepada masing-masing pekon merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, aparatur pekon yang arah kebijakannya ialah untuk menggerakkan percepatan pembangunan, kesejahteraan di desa-desa khususnya di Kabupaten Tanggamus.(*)

Editor :